Berita

Belasan Remaja Gangster di Kota Semarang Diamankan Polisi, Ini yang Mereka Bawa

Avatar photo
×

Belasan Remaja Gangster di Kota Semarang Diamankan Polisi, Ini yang Mereka Bawa

Share this article

Semarang – Sebanyak 12 remaja tanggung diamankan anggota Polrestabes Semarang, Jumat (5/4/2024) malam.

Belasan pemuda tersebut mengatasnamakan Gangster ‘Meledak’ dan ‘M340L Official Legend Of War’.

Mereka diamankan saat sedang berada di sebuah warung makan di wilayah Kecamatan Banyumanik sekitar pukul 20.00.

Alasan diamankan, keberadaannya sangat meresahkan lantaran mengibar-ngibarkan bendera nama kelompoknya.

Ternyata benar, saat dilakukan penggeledahan ditemukan dua botol berisi minuman keras. Selanjutnya, mereka digelandang ke Mako Samapta depan Citraland, bersebelahan dengan Matahari Simpang Lima Semarang guna dilakukan pendataan dan pembinaan.

“Ya, kita amankan 12 orang. Gangster M340L Official Legend of war dan Gangster Meledak. Ditemukan juga barang bukti dua botol minuman keras,” ungkap Kasat Samapta Polrestabes Semarang AKBP Tri Wisnugroho kepada Jawa Pos Radar Semarang, Sabtu (6/4/2024).

Awalnya, penangkapan ini bermula dari laporan warga Banyumanik yang resah dengan sekelompok pemuda lantaran mengibarkan bendera di jalanan.

Hasil tindak lanjut dan penelusuran, akhirnya berhasil mengamankan belasan pemuda yang usianya rata-rata masih pelajar.

“Setelah dilakukan pendataan, kita serahkan ke piket Satuan Reskrim Polrestabes Semarang guna penanganan lebih lanjut,” tegasnya.

Selain mengamankan minuman beralkohol, juga menyita dua bendera, yang masing-masing bertuliskan Gangster M340L Official Legend of War dan Gangster Meledak.

Juga delapan sepeda motor dan sembilan handphone.

Sebelumnya, dua kelompok gangster meresahkan masyarakat di Kota Semarang juga diamankan anggota Polrestabes Semarang.

Mereka mengatasnamakan Kalibaru Allstar, diamankan 11 orang, termasuk pelajar SMP di sebuah warung makan di Jalan Brigjen Katamso, Karang Tempel, Kecamatan Semarang Timur, Selasa (2/4/2024) malam.

Barang bukti yang diamankan di antaranya dua bendera nama kelompok mereka.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono