BeritaEkbisHankam

Satlantas Polres Rembang Sosialisasi Ops Keselamatan 2024 di Objek Wisata Pantai

Avatar photo
×

Satlantas Polres Rembang Sosialisasi Ops Keselamatan 2024 di Objek Wisata Pantai

Share this article
Satlantas Polres Rembang melaksanakan sosialisasi Operasi Keselamatan Candi 2023 di tempat wisata Pantai Pasir putih Wates Kaliori Rembang, Senin (11/03/2024). (Foto : humas.polri.go.id)

REMBANG – Jajaran Satlantas Polres Rembang memanfaatkan hari libur nasional Nyepi, dengan memberikan edukasi dan sosialisasi tentang Operasi Keselamatan Candi 2023.

Sosialisasi dilaksanakan di tempat-tempat keramaian, seperti di tempat wisata Pantai Pasir putih Wates Kaliori Rembang, Senin (11/03/2024).

Kanit Turjagwali Satlantas Polres Rembang, Ipda Christiono yang memimpin anggotanya melakukan sosialisasi, mengatakan kegiatan tersebut merupakan upaya Polri, untuk membangun kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.

Diharapkan dengan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mengikuti aturan lalu lintas, akan berdampak pula dalam menekan angka kecelakaan.

Dalam kegiatan itu, petugas menyampaikan informasi mengenai jenis-jenis pelanggaran, yang menjadi sasaran Operasi Keselamatan Candi 2023.

Petugas juga mengimbau kepada para pengunjung, untuk disiplin dalam berlalu lintas, dengan mengikuti dan mematuhi peraturan lalu lintas sehingga mengurangi resiko terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Kasatlantas AKP Sugito, mewakili Kapolres Rembang AKBP Suryadi, seperti dirilis humas.polri.go.id, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi dilaksanakan di tempat wisata Pasir putih Wates, dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif secara humanis dan persuasive.

Hal ini dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 1445 H tahun 2024.

“Giat sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat mengetahui bahwa saat ini Polda Jateng beserta Polres Polres Jajaran khusunya Polres Rembang melaksanakan Operasi Keselamatan Candi 2024 selama 14 Hari terhitung mulai 4 sampai dengan 17 Maret 2024,” terang AKP Sugito.

Adapun sasaran pelanggaran adalah segala jenis pelanggaran yang kasat mata, seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, dan juga pelanggaran yang berpotensi mengganggu dan menyebabkan kemacetan lalu lintas.

“Kami berharap dengan adanya kegiatan ini dapat di sebarluaskan di lingkungannya masing-masing, serta masyarakat dapat menjadi pelopor keselamatan dalam berlalu lintas,” kata AKP Sugito.

sumber : halosemarang.id

 

Polres Rembang, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi, Suryadi, Kompol Joko Lelono, Kabupaten Rembang, Pemkab Rembang, PolisiNgajiPolisiNyantri, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama