Berita

Batal Tawuran, 9 Sepeda Motor Ditinggalkan Berserakan di Salatiga

Avatar photo
×

Batal Tawuran, 9 Sepeda Motor Ditinggalkan Berserakan di Salatiga

Share this article

SALATIGA- Dua kelompok pelajar dari sebuah SMK di Kota Salatiga dan SMK dari Kabupaten Magelang nyaris tawuran di perempatan Salib Putih Jalan Lingkar Selatan,Sabtu ( 9/3/2024) jelang subuh.

Sebanyak 9 sepeda motor, dan sejumlah senjata tajam ( sajam) tertinggal di lokasi kejadian dan kini barang- barang bukti itu diamankan petugas Polres Salatiga. Selain itu dua pelajar juga diamankan.

Motif dari aksi tawuran tersebut belum diketahui secara pasti, namun berkat laporan masyarakat dan tindak lanjut secara cepat dari piket fungsi Polres Salatiga baik dari Satreskrim, Satlantas dan Polsek Argomulyo, kejadian tersebut tidak mengakibatkan jatuhnya korban jiwa.

Menurut keterangan salah seorang saksi, sebelum kejadian berkumpul sekitar 30- an remaja yang nongkrong dan berfoto, selang beberapa saat kemudian dari arah Taman Bendosari Kota Salatiga atau arah bawah ada sekelompok remaja berjumlah lebih kurang 20 orang dengan mengendarai sepeda motor, langsung menuju sekelompok pemuda tersebut dengan mengacungkan senjata tajam, karena tidak siap kelompok remaja yang sedang nongkrong dan berfoto tersebut lari kocar-kacir dan sebagian meninggalkan sepeda motor berikut beberapa senjata tajam.

Mengetahui lawannya kocar kacir, kelompok yang hendak menyerang juga langsung meninggalkan lokasi.” Tidak ada 10 menit kejadiannya, mungkin mereka juga menyadari bahwa Polisi sudah datang, ” kata saksi yang minta tak disebutkan identitasnya.

Tak lama kemudian petugas datang ke lokasi kejadian, petugas yang datang langsung melakukan cek dan olah TKP dengan disaksikan masyarakat sekitar dan hasilnya mendapati 9 unit sepeda motor pada posisi tergeletak di pinggir jalan dalam kondisi rusak/pecah – pecah, selain itu ditemukan pula 6 buah senjata tajam berupa 1 buah celurit, 3 buah parang / pedang dan 2 buah gir. “Barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Polres Salatiga guna pengusutan lebih lanjut.” jelas AKP Arifin Suryani, S.Sos, M.H., Kasat Reskrim Polres Salatiga kepada wartawan, Sabtu ( 9/3/2024).

Petugas juga sudah mengamankan 2 orang, satu diantaranya masih di bawah umur yang merupakan penyerahan dari warga dan kedapatan membawa tas yang berisi senjata tajam jenis clurit.”Dari hasil interogasi awal, ia mengaku dari kelompok Magelang dan saat ini sedang dilakukan langkah penyelidikan untuk pengembangan kasus,” imbuh AKP Arifin Suryani, S.Sos, M.H.

Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari M.Psi, M.Si, Psi yang dihubungi melalui Kasi Humas Iptu Henri Widyoriani SH membenarkan informasi tersebut dan saat ini sedang dilakukan penyelidikan.” Kedua orang masih berstatus sebagai saksi, nanti jika ada perkembangan akan kami sampaikan kemudian ” kata ptu Henri Widyoriani, S.H

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono