Berita

28 Pemuda di Pati Diciduk Saat Hendak Tawuran, 11 Sajam Disita

Avatar photo
×

28 Pemuda di Pati Diciduk Saat Hendak Tawuran, 11 Sajam Disita

Share this article

Pati – Puluhan pemuda di Kabupaten Pati, Jawa Tengah diamankan polisi karena diduga akan melakukan tawuran. Polisi mengamankan 11 senjata tajam yang rencana akan digunakan untuk tawuran.
“Personel gabungan Satreskrim dan Satsamapta Polresta Pati bersama Polsek Margorejo telah mengamankan 28 pemuda yang hendak melakukan tawuran,” jelas Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol M. Alfan Armin dalam keterangan resmi diterima detikJateng melalui Humas Polresta Pati, Rabu (14/2/2024).

Dia mengatakan, 28 pemuda itu diamankan Jalan Raya Pati-Kudus Km. 9 depan PT. Starindo Jaya Packaging, turut Desa Wangunrejo, Margorejo, Selasa (13/2) malam. Alfan menjelaskan kejadian bermula dari ajakan suatu kelompok pemuda melalui media sosial Instagram.

Kemudian beberapa kelompok pemuda lain yang melihat ajakan tersebut mendatangi TKP di Jalan Raya Pati-Kudus Km.9, sekitar pukul 02.30 WIB. Lalu warga yang mengetahui melaporkan kejadian itu kepada polisi. Polisi pun langsung mendatangi lokasi.

“Petugas Polsek Margorejo mendapat laporan dari warga, kemudian mendatangi lokasi lalu kelompok pemuda tersebut kabur ke arah kebun tebu dan jagung pinggir jalan,” terang dia.

Polisi mengamankan 28 pemuda itu yang hendak akan tawuran. Dari puluhan pemuda yang berstatus pelajar itu didapati membawa 11 buah senjata tajam. Puluhan pemuda itu lalu dibawa ke kantor polisi.

“Kemudian Polsek Margorejo dibantu Satsamapta dan Satreskrim Polresta Pati melakukan penyisiran dan berhasil mengamankan 28 pemuda sebagian besar masih berstatus Pelajar beserta 11 buah Sajam dan 1 buah knuckle”, ungkapnya.

Baca juga:
7 Fakta Tewasnya ABG Berhelm Ternyata Korban Tawuran di Magelang
Atas kejadian itu, rencana tawuran pun bisa dicegah. Puluhan pemuda pun masih mendekam di kantor polisi untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Rencana tawuran akhirnya bisa dicegah Personel Gabungan Polresta Pati. Barang bukti yang diamankan yaitu 11 celurit dan 1 buah knuckle yang dibuang di kebun”, tandasnya.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono