Berita

Ini Penjelasan Polisi Soal Kapak yang Dipakai Pelaku Pembacokan di Cilacap

Avatar photo
×

Ini Penjelasan Polisi Soal Kapak yang Dipakai Pelaku Pembacokan di Cilacap

Share this article

CILACAP – Polresta Cilacap menjelaskan asal kapak yang digunakan tiga pelaku pembacokan dan penganiayaan di Jalan RE Martadinata.

Polisi telah menetapkan tiga tersangka kasus tersebut.

Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Ruruh Wicaksono menuturkan, pembacokan terjadi pada Minggu (21/1/2024) dini hari.

Kasus itu bermula, saat ketiga tersangka berboncengan menggunakan sepeda motor pulang dari tempat hiburan.

Saat melintas di Jalan RE Martadinata, mereka mendahului sepeda motor lain yang juga ditumpangi tiga orang berboncengan, termasuk korban.

Tiba-tiba, korban berteriak dengan kata-kata seperti menantang.

“Woy-woy mandeg (hei berhenti),” kata korban Doni Riyadi saat itu.

Hal tersebut rupanya menyulut emosi ketiga tersangka yang kemudian menimbulkan cekcok diantara mereka.

“Menurut tersangka ada kata-kata yang menyinggung mereka sehingga terjadi cekcok.

Saat cekcok ini, mereka tiga lawan tiga (kubu tersangka dan korban) terjadi saling pukul dan menghindar.

Korban terkena kapak oleh tersangka FP sehingga mengalami luka robek di beberapa bagian tubuhnya,” jelas Kapolresta.

Korban bernama Doni Riyadi (36) yang merupakan warga Desa Ujunggagak, Kecamatan Kampung Laut.

Sedangkan tiga tersangka yang telah ditangkap yakni FP (33), WS (24) warga Cilacap Selatan dan IGAP (22) warga Cilacap Tengah.

Dikatakan Ruruh bahwa kejadian tersebut tidak didasari motif tertentu, karena kedua kelompok yakni tersangka dan korban tidak saling mengenal satu sama lain.

Perkelahian itu didasari karena amarah dari ketiga tersangka yang merasa tersinggung dari omongan yang dilontarkan korban.

Saat itu diketahui ketiga tersangka dan korban juga dalam pengaruh minuman keras.

“Awalnya kapak ini kan tidak untuk menganiaya.

Karena melihat dua rekannya terancam saat berkelahi dengan kubu korban, akhirnya tersangka FP mengambil kapak di dasbor motor dan spontanitas diarahkan ke seorang korban,” tutur Ruruh.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, #KerenTanpaKnalpotBrong, #JatengBebasKnalpotBrong, #StopKnalpotBrong