BeritaEkbisHukrim

Polresta Cilacap Mengamankan Dua Pelaku Perusakan Bus Persekat Tegal

Avatar photo
×

Polresta Cilacap Mengamankan Dua Pelaku Perusakan Bus Persekat Tegal

Share this article

Cilacap – Polresta Cilacap Polda Jawa Tengah berhasil menangkap dua orang pelaku perusakan Bus yang membawa pemain Persekat Tegal.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin 22 Januari 2024 lalu saat pemain Persekat Tegal akan kembali usai bertanding melawan PSCS Cilacap.

Kapolresta Cilacap Kombes Pol Ruruh Wicaksono melalui Kasi Humas Polresta Cilacap Iptu Budi Pitoyo mengatakan selesai pertandingan pemain dan official menaiki kendaraan untuk kembali ke Home Base.

“Namun pada saat melewati jalan raya Jambusari – Wangon tepatnya di desa Jambusari Kecamatan Jeruklegi Bus yang ditumpangi rombongan di lempar batu oleh 2 pelaku dengan mengendarai sepeda motor,” ujarnya, Selasa (23/1/2024).

Budi menyampaikan Bus mengalami kerusakan di bagian kaca depan.

“Kaca bagian depan Bus retak, Hal ini mengakibatkan kerugian sebesar 20 juta rupiah,” ujar Budi.

Berdasarkan penyelidikan dan keterangan para saksi, Berhasil diamankan dua orang pelaku pelemparan bus tersebut. Dua orang yang berhasil diamankan yakni B A R (21) dan P R A (21).

“Motif para pelaku melakukan aksinya karena memiliki rasa dendam ketika pertandingan sebelumnya antara PSCS Cilacap vs Persekat Tegal di stadion Pemalang yang terdapat gesekan atau kericuhan,” tegas budi.

Akibat perbuatanya para pelaku dikenakan pasal 170 KUHP. Ancaman hukumannya pidana penjara paling lama 5 tahun.

sumber : jateng.akurat.co

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, #KerenTanpaKnalpotBrong, #JatengBebasKnalpotBrong, #StopKnalpotBrong