Berita

Wujudkan Kampanye Terbuka tanpa Knalpot Brong, Parpol di Pekalongan Gelar Ikrar

Avatar photo
×

Wujudkan Kampanye Terbuka tanpa Knalpot Brong, Parpol di Pekalongan Gelar Ikrar

Share this article

PEKALONGAN — Polres Pekalongan Kota, Jawa Tengah, mengajak partai politik (parpol) dan tim kampanye calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) berikrar mewujudkan Pemilu 2024 yang damai. Termasuk nol penggunaan kendaraan berknalpot brong saat agenda kampanye terbuka atau kampanye akbar.

Wakil Kepala Polres (Wakapolres) Pekalongan Kota Kompol Pujiono mengatakan, ikrar itu merupakan bentuk komitmen bersama dalam mendukung upaya Polri memberantas penggunaan knalpot brong.

“Di antara isi ikrar tersebut adalah semua pihak bersedia ditertibkan apabila dalam pelaksanaan kampanye terbuka tidak memenuhi ketentuan tersebut, terutama penggunaan knalpot brong,” kata Pujiono, Senin (22/1/2024).

Pujiono mengatakan, ikrar bersama tersebut menindaklanjuti instruksi Kapolri, melalui Kapolda Jawa Tengah, terkait penggunaan knalpot brong.

“Kami berharap kerja sama parpol dan tim kampanye capres-cawapres di daerah untuk memiliki tanggung jawab moral agar kader dan simpatisannya tidak menggunakan knalpot brong selama tahapan pemilu,” kata Pujiono.

Pujiono mengatakan, para pengurus parpol dan tim kampanye pasangan capres-cawapres diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada para simpatisan, dan massa pendukungnya agar tidak menggunakan kendaraan berknalpot brong.

Pasalnya, penggunaan knalpot bising itu melanggar ketentuan lalu lintas dan dapat mengganggu ketertiban masyarakat.

“Jika didapati di lapangan masih ada yang membandel menggunakan knalpot brong, maka kami akan tertibkan. Konvoi kendaraan diperbolehkan, namun tetap harus mematuhi peraturan lalu lintas, seperti memakai helm dan memiliki kelengkapan surat berkendara,” kata Pujiono.

Pujiono mengatakan, seluruh tahapan Pemilu 2024 diharapkan dapat berjalan kondusif, termasuk saat masa kampanye akbar. Untuk itu, kata dia, Polres Pekalongan Kota pun menyiagakan 267 personel guna melakukan pengamanan dan pengawalan, serta mengantisipasi kemungkinan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat selama masa kampanye Pemilu 2024.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, #KerenTanpaKnalpotBrong, #JatengBebasKnalpotBrong, #StopKnalpotBrong