Hukrim

Pelaku Jambret Pejalan Kaki di Genuk Semarang Diringkus Polisi

Avatar photo
×

Pelaku Jambret Pejalan Kaki di Genuk Semarang Diringkus Polisi

Share this article

UNGARAN – Keinginan memiliki telepon seluler membuat Hedy Kabul (35), warga Kabupaten Semarang, gelap mata.

Dia nekat menjambret saat melihat perempuan menenteng tas, berjalan kaki di wilayah Genuk, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang.

Penjambretan itu dilakukan Hedy saat perjalanan menuju rumah mertua.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (14/1/2024), sekitar pukul 10.45 WIB.

Aksi kejahatan ini terekam kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian yang kemudian menjadi petunjuk polisi memburu Hedy.

Baca juga: Khawatir Gulung Tikar, Pengusaha Hiburan Semarang Minta Pemerintah Kaji Ulang Pajak 40 Persen

Dari rekaman CCTV terlihat, Sriyati, warga Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang, tengah berjalan kaki di Jalan Kenanga, melewati jembatan.

Dari belakang Sriyati, Hedy mengendarai motor matik melaju pelan, seolah telah mengintai korban.

Setelah mendekati Sriyati, Hedy tiba-tiba merampas tas yang dibawa Sriyati dan langsung mempercepat laju motornya.

Sriyati pun terjatuh hingga terguling.

Dia mengakami luka di beberapa bagian tubuh, termasuk lengan kiri yang digunakan membawa tas.

Setelah itu, Hedy melarikan diri ke arah Karangwetan Ungaran.

Kasatreskrim Polres Semarang AKP M Aditya Perdana mengatakan, Hedy mengambil tas berisi ponsel dan dompet korban.

Pelaku membongkar tas milik Sriyati, mengambil ponsel dan uang Rp30 ribu di dalam tas. Kemudian, tas tersebut dibuang di tepi Jalan Pramuka, Kelurahan Pudakpayung, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang.

Polisi menangkap Hedy pada Rabu (17/1/2024).

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, #KerenTanpaKnalpotBrong, #JatengBebasKnalpotBrong, #StopKnalpotBrong