Berita

Dukung Pemilu Damai, Ditlantas Polda Jateng Deklarasi Zero Knalpot Brong

Avatar photo
×

Dukung Pemilu Damai, Ditlantas Polda Jateng Deklarasi Zero Knalpot Brong

Share this article

SEMARANG – Ditlantas Polda Jateng menggelar apel deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong di depan kantor Gubernur Jawa Tengah. Hal ini dilakukan untuk mendukung ketertiban Kamseltibcar Lantas dan Sitkamtibmas yang kondusif selama Pemilu 2024.
Dikutip dari Instagram Humas Polda Jateng @humas_poldajateng, Minggu (14/1/2024), kegiatan apel tersebut diikuti oleh 747 peserta yang terdiri dari Parpol peserta Pemilu, Tim Pemenangan Pilpres, KPU, Bawaslu, Forkopimda Provinsi Jateng, Forkopimda Kota Semarang, FKPM, FKUB, tokoh pemuda dan masyarakat, perwakilan pelajar, mahasiswa, serta sejumlah Komunitas Otomotif Lokal maupun Nasional.

Apel deklarasi ini juga serentak digelar oleh seluruh Polres jajaran di Jawa Tengah dengan melibatkan 11.541 peserta.

Dalam rangkaian kegiatan apel deklarasi juga dilakukan penyerahan knalpot brong secara simbolis kepada Dirlantas Polda Jateng, dilanjutkan penyematan rompi, pembacaan ikrar dan penandatanganan deklarasi.

Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Sonny Irawan mengatakan pihaknya dan masyarakat Jateng melaksanakan ikrar deklarasi Jawa Tengah Zero Knalpot Brong untuk mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif, dalam rangka Pemilu Damai 2024.

“Ini merupakan tindak lanjut kebijakan dari Kapolda Jawa Tengah. Kami dari jajaran Polda Jateng secara keseluruhan ingin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan situasi kondusif dan mendukung Pemilu Damai 2024, khususnya terkait penertiban knalpot brong,” kata Sonny.

“Ini adalah langkah-langkah preemtif, preventif, dan represif. Kita ingin mengajak seluruh elemen masyarakat, ayo sama-sama kita dukung. Tidak hanya menjadi tugas polisi saja, tapi juga menjadi tugas dari elemen masyarakat,” kata Sonny.

Sonny menyebut, dari Pomdam sudah melakukan penertiban di internal TNI, dari Propam juga sudah melakukan penertiban di internal Polri. Artinya, seluruh elemen bergerak bersama-sama untuk upaya melakukan penertiban.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng