Berita

Polres Rembang Deklarasi Zero Knalpot Brong Antisipasi Kerawanan Saat Kampanye

Avatar photo
×

Polres Rembang Deklarasi Zero Knalpot Brong Antisipasi Kerawanan Saat Kampanye

Share this article

REMBANG – Polres Rembang menggelar deklarasi ‘Jateng Zero Knalpot Brong’, Minggu (14/1).

Deklarasi digelar di Alun-Alun Rembang, dan melibatkan ratusan orang dari berbagai pihak.

Turut hadir dalam deklarasi itu puluhan pelajar dari sejumlah sekolah dan elemen masyarakat yang juga memberikan komitmen untuk membantu Polri dalam memberantas peredaran knalpot brong di tengah masyarakat.

Apel dan deklarasi dipimpin oleh Kapolres Rembang, AKBP Suryadi. Dalam deklarasi itu, juga ditunjukan kepada publik puluhan knalpot brong hasil razia Satlantas Polres Rembang.

Secara simbolis, perwakilan pelajar menyerahkan knalpot brong kepada Kapolres Rembang.

Semua elemen yang hadir selanjutnya menandatangani dukungan terhadap upaya Jateng Zero Knalpot Brong.

Ikut dalam tanda tangan adalah perwakilan sejumlah pelajar dari berbagai sekolah tingkat atas.

Dalam deklarasi itu, Kapolres AKBP Suryadi menekankan, agar semua pihak bersama-sama mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif.

Untuk mewujudkan itu, salah satu yang sudah dilakukan Polres Rembang adalah melakukan penertiban penggunaan knalpot brong.

Barang bukti yang diamankan juga telah dimusnahkan oleh Satlantas Rembang.

Langkah lain yang juga dilakukan oleh Polres Rembang adalah dengan menggelar razia balap liar di sejumlah titik.

“Saya sudah sampaikan di antaranya penegakan hukum dan pengamanan barang bukti knalpot brong dan kegiatan razia balap liar sudah dilakukan. Dalam penanganan balap liar harus dilakukan secara bersama dalam rangka ketertiban,” kata AKBP Suryadi.

 

Polres Rembang, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi, Suryadi, Kompol Joko Lelono, Kabupaten Rembang, Pemkab Rembang, PolisiNgajiPolisiNyantri, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng