Berita

Polresta Pati Sosialisasikan Larangan Knalpot Brong pada Pelajar

Avatar photo
×

Polresta Pati Sosialisasikan Larangan Knalpot Brong pada Pelajar

Share this article

Polresta Pati – Polda Jateng – Larangan knalpot brong menjadi sasaran sosialisasi Polresta Pati. Polisi mengunjungi sejumlah sekolah di wilayah hukumnya, Tujuannya agar pelajar tertib berlalu lintas.

Kegiatan Sosialisasi dilaksanakan serentak di 20 Sekolah SMA, SMK, MA, SMP dan MTS di wilayah Kabupaten Pati.

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kasat Lantas Kompol Asfauri menjelaskan maksud sosialisasi. Menurutnya, ini langkah preventif untuk pelajar. Mereka harus taat aturan lalu lintas. Termasuk tidak menggunakan knalpot brong.

“Anak muda dan pelajar banyak pakai knalpot brong. Mereka naik motor ke sekolah setiap hari. Kami dari Polresta Pati ingin mengingatkan mereka. Knalpot brong itu dilarang,” ujar Kompol Asfauri saat pimpin sosialisasi di SMK Tunas Harapan Pati. Senin (08/01/2024).

Ia mengimbau masyarakat dan pelajar agar tidak pakai knalpot brong. Knalpot standar asli dari pabrik lebih baik. Ini demi ketertiban lalu lintas dan umum. Apalagi sebentar lagi kampanye terbuka Pemilu 2024.

“Kami tidak hanya tertibkan. Kami juga sosialisasikan. Salah satunya ke pelajar di sekolah-sekolah. Mereka rawan jadi pelanggar lalu lintas,” katanya.

Kasat Lantas menambahkan, pelajar itu rentan. Makanya pihaknya sering sosialisasi ke sekolah-sekolah. Harapannya, pelajar di Kota Pati jadi Pelopor Keselamatan Berlalulintas.

“Kami juga penertiban dan penilangan pelanggaran knalpot Brong, Suara knalpot brong itu mengganggu ketertiban umum. Knalpot brong juga bisa bikin gesekan antar pengguna jalan,” pungkasnya.

 

Polres Pati, Polresta Pati, Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Pemkab Pati, Kabupaten Pati, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng