Berita

9 Pelanggaran Jadi Sasaran Operasi Keselamatan Polres Banjarnegara

Avatar photo
×

9 Pelanggaran Jadi Sasaran Operasi Keselamatan Polres Banjarnegara

Share this article

BANJARNEGARA – Polres Banjarnegara menggelar apel pasukan dan pencanangan operasi keselamatan lalu lintas candi 2024 di Alun-alun Banjarnegara.

Apel pasukan ini sekaligus untuk melakukan pengecekan akhir kesiapan personel maupun sarana prasarana penunjang operasi tetsebut.

Apel pasukan dipimpin Pj Bupati Banjarnegara Tri Harso Widirahmanto SH diikuti Kapolres Banjarnegara AKBP Erick Budi Santoso SH SIK MH, Dandim 0704 Banjarnegara Letkol Czi Teguh Prasetyanto SE, PJU Polres, Perwira Staf, Anggota Polres dan instansi atau dinas terkait.

Pj Bupati Banjarnegara Tri Harso Widirahmanto, SH dalam kesempatan ini menyampaikan, tujuan digelarnya operasi ini untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Di samping itu juga untuk menekan anggka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas di Banjarnegara. “Kami berharap operasi ini berjalan lancar dan memberikan hasil positif dalam menjaga keamanaan dan keselamatan masyarakat,” katanya.

Sementara Kapolres Banjarnegara AKBP Erick Budi Santoso mengatakan, operasi terpusat dengan sandi operasi keselamatan lalu lintas candi 2024.

Operasi ini kata Kapolres Banjarnegara digelar selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 4 sampai 16 Maret 2024, dengan tema “Keselamatan Berlalulintas Guna Terwujudnya Indonesia Maju”,

“Operasi digelar untuk cipta kondisi kamseltibcarlantas menjelang ramadan dan idul fitri 1445 hijriyah,” paparnya.

Adapun sasaran operasi ini lanjut Kapolres Banjarnegara yakni orang dan tempat, khususnya tempat rawan kecelakaan, pelanggaran,mengantisipasi balap liar, knalpot brong.

“Dalam operasi ini juga melibatkan semua stakehloder termasuk dinas pendidikan yakni dengan melakukan edukasi di sekolah. Operasi ini lebih mengedepankan preventif,” imbuh Kapolres Banjarnegara.

Terpisah, Kasat Lantas Polres Banjarnegara Iptu Mohamad Bimo Seno S.Tr.K SIK menyatakan, operasi ini mengedepankan giat preemtif 40% dan preventif 40% serta didukung giat penegakan hukum 20%.

“Target utamanya itu menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan tertib lalu lintas namun akan fokus pondok pesantren, sekolahan, karyawan dan angkutan umum,” jelasnya.

Dalam operasi ini, jelas Kasatlantas ada sembilan prioritas penindakan pelanggaran lalu lintas, yakni pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi atau pengendara di bawah umur, sepeda motor tidak menggunakan helm SNI dan mobil tidak menggunakan safety belt.

Kemudian pengemudi atau pengendara kendaraan dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol, melanggar lalu lintas dan atau marka jalan melangar isyarat lampu lalu lintas.

“Kendaraan tidak sesuai persyaratan teknis dan laik jalan serta balap liar juga menjadi sasaran operasi keselamatan lalu lintas candi 2024,” imbuh Kasat Lantas Polres Banjarnegara Iptu Mohamad Bimo Seno.

 

Polres Banjarnegara, Kapolres Banjarnegara, AKBP Erick Budi Santoso, Pemkab Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Kasatlantas Polres Banjarnegara, Satlantas Polres Banjarnegara, Iptu Mohammad Bimo Seno, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama