PEKALONGAN – Di akhir Tahun 2024, Polres Pekalongan Kota berhasil menyita 812 botol minuman keras (miras) dari berbagai merek dan ukuran qmelalui razia yang dilakukan di wilayah hukumnya. Hal ini disampaikan oleh Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Prayudha Widiatmoko saat menggelar konferensi pers akhir tahun 2024 yang digelar di Halaman Mapolres Pekalongan Kota, Selasa sore (31/12/2024).
AKBP Prayudha menyebutkan, ratusan miras tersebut terdiri dari berbagai jenis, seperti anggur, arak, ciu, tuak, hingga oplosan. Botol-botol miras tersebut disita dari berbagai lokasi di wilayah hukum Polres Pekalongan Kota oleh Satuan Samapta dan jajaran Polsek dalam beberapa hari terakhir. Menurutnya, miras tersebut diduga akan digunakan untuk perayaan malam tahun baru. Langkah tegas ini dilakukan dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama malam pergantian tahun.
“Miras-miras ini kami sita agar perayaan malam tahun baru berjalan aman, kondusif, tanpa gangguan,”ujar AKBP Prayudha.
Tidak hanya miras, jajaran Polres Pekalongan Kota melalui Satuan Reserse dan Narkoba juga berhasil mengamankan ratusan butir obat psikotropika jenis Alprazolam serta menangkap lima tersangka pengedarnya.
“Komitmen kami adalah memerangi peredaran miras dan narkoba. Barang bukti berupa psikotropika ini kemungkinan akan digunakan untuk pesta malam tahun baru,” tuturnya.
Pihaknya menegaskan bahwa tidak akan memberikan toleransi kepada siapa pun yang terlibat dalam distribusi maupun penjualan miras dan narkoba.
“Kami akan memutus mata rantainya, baik dari sisi distribusi maupun penjualannya. Siapa pun yang terlibat, tidak ada ampun,” tegasnya. Langkah tegas ini diharapkan mampu menciptakan suasana yang aman dan tertib di Kota Pekalongan,”pungkasnya.
Sumber : iNewsPantura.id
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo