BeritaEkbis

69 Personel Polres Lamandau Terima Penghargaan, Sebagian Juga Dapatkan Sanksi Tegas

Avatar photo
×

69 Personel Polres Lamandau Terima Penghargaan, Sebagian Juga Dapatkan Sanksi Tegas

Share this article

LAMANDAU – Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, komitmen dan bertindak tegas terhadap anggota yang melanggar aturan. Hal ini disampaikan dirinya saat Press Release Akhir tahun 2024 di aula Joglo Mapolres Lamandau, Senin (30/12).

Kapolres terus menunjukkan ketegasannya dalam menjaga disiplin internal. Beberapa personil yang terbukti melakukan pelanggaran berat, termasuk kasus disersi dan penyalahgunaan narkoba, langsung diberhentikan tidak hormat.

“Tidak ada toleransi bagi pelanggar. Kami ingin memastikan bahwa institusi ini tetap bersih dan dipercaya masyarakat,” tegasnya.

Menurutnya tidak ada ruang untuk jajaran Polres Lamandau untuk melakukan tindak pidana kejahatan. Apabila terbukti ada, makan akan ditindak. Tetapi Kapolres juga tidak lepas untuk memberikan Penghargaan kepada Personil yang berprestasi dalam bidang olahraga dan keberhasilan yang diraih.

“Pada tahun 2023 kami memberikan 42 personil yang mendapatkan reward dan tahun 2024 kita juga memberikan reward kepada personil Polres Lamandau karena keberhasilan dalam mengungkap kasus dan kegiatan di bidang olahraga, yakni sebanyak 69 reward,” jelasnya.

Sedang untuk data pelanggaran personil di tahun 2023 ada 5 kasus dan 2024 cukup signifikan yang melanggar kode etik.

“Ini sebenarnya sangat mencoreng organisasi Polres Lamandau di tahun 2024 ini. Ada beberapa kasus pelanggar kode etik antara lain meninggalkan dinas tanpa ijin atau desersi, kasus narkoba, hilang senpi saat bersangkutan dinas lupa menaruhnya dan akhirnya mengganti kerugian negara yang dialami personil tersebut. Salah menggunakan wewenang dan bermain perempuan atau menikah lagi,” jelasnya.

Saat menutup konferensi pers, Bronto mengajak masyarakat Lamandau untuk bersinergi dengan aparat dalam memberantas kejahatan.

“Kami juga akan menindak tegas personil Polres Lamandau yang terbukti terlibat penyalahgunaan narkoba atau pelanggaran lainnya,” tegas Bronto.

 

Polres Lamandau, Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Kabupaten Lamandau, Pemkab Lamandau, Lamandau, Kepolisian Resor Lamandau, Polisi Lamandau, Bronto Budiyono