PATI – Jatanras Polresta Pati menangkap enam pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan di buang di Sungai Silugonggo Desa Kauman, Kecamatan Juwana pada Rabu (17/4).

Sebelumnya, kasus pembunuhan itu terendus saat ada laporan dari warga soal adanya penemuan jasad di Sungai Silugonggo.

Setelahnya, petugas mengautopsi jasad tersebut yang diduga merupakan korban pembunuhan.

Benar saja, setelah diperiksa ada indikasi jasad tersebut merupakan korban pembunuhan.

Selanjutnya, tim Reskrim Polsek Juwana dibantu team Jatanras Polresta Pati pun lantas bergerak dengan menyisir berbagai lokasi sekitar.

Tak butuh lama, Tim Polsek Juwana dan Jatanras Polresta Pati yang dipimpin Kanit Jatanras berhasil menangkap para pelaku pengeroyokan.

Kepolisian berhasil mengamankan enam orang.

Yakni, pria berinisial MHM (23) Desa Garuan, JS (21) Desa Doropayung, AM (22) Desa Kalimuyo,
RS (19) Desa Ngarus, MAR (23) Desa Pekuwon, DY (18) Desa Kebun Sawahan.

Para pelaku sudah diamankan di Polresta Pati dimintai keterangan pihak penyidik.

Kapolsek Juwana AKP Ali Mahmudi ketika dikonfirmasi menyatakan, enam orang yang diduga pelaku itu telah diamankan. Sekarang berada di Mapolresta Pati untuk didalami.

“Pelakunya enam orang. Kini ditangani di Polresta,” terangnya.

Awal mula kejadian tersebut di bawah jembatan sungai juwana turut Desa Kauman pada Jumat (5/4) pukul 03.00 WIB.

Korban diduga oleh para pelaku mencuri Handphone milik Doni.

Sehingga para pelaku mencari korban dan kemudian para pelaku melakukan pengeroyokan hingga hilangnya nyawa Ishak Harapab.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono