Semarang – Polrestabes Semarang berkomitmen menciptakan kenyamanan di Ibukota Jateng. Salah satu diantaranya yakni dengan memberantas Balap Liar.
Pada Minggu (16/2) dinihari, Polrestabes Semarang menindak dan membubarkan Balap Liar yang terjadi di Jalan Mgr Sugiyopranoto Semarang.
“Kami menindak Balap Liar yang terjadi di Jalan Mgr Sugiyopranoto Semarang. Ada sekitar 150 unit motor yang kita tindak dari Balap Liar. Namun setelah kita periksa, hanya 44 kendaraan yang kami amankan,” kata Kepala Tim Khusus Pemberantasan Tawuran dan Kenakalan Remaja Polrestabes Semarang, AKP Nengah Suamba, Senin (17/2).
Awalnya, para pebalap ditindak menuntun motornya hingga ke Polrestabes Semarang. Saat tiba di Polrestabes Semarang, petugas mengecek kelengkapan dan surat-surat.
“Ada 44 motor tidak sesuai spesifikasi teknis dan tidak ada surat-surat. Kami tahan dulu motor itu. Kami menunggu arahan Kapolrestabes,” ucapnya.
WakaPolrestabes Semarang AKBP Wiwit Ari Wibisono, mengatakan penindakan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan dan menciptakan situasi aman dan damai di tengah masyarakat.
“Kami membentuk Tim Khusus Pemberantasan Tawuran dan Kenakalan Remaja. Kami melaksanakan patroli gabungan beberapa satuan di Polrestabes Semarang untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Sehingga tidak terjadi gangguan ketertiban umum dan tindak pidana yang meresahkan dan kerap terjadi,” katanya.
AKBP Wiwit lebih lanjut menegaskan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Semarang, dengan menekankan peningkatan patroli kepolisian, khususnya di akhir pekan. Pihak berwajib mencatat adanya peningkatan laporan kegiatan yang mengganggu di lingkungan masyarakat Kota Semarang, khususnya dalam mengantisipasi gangguan seperti tawuran, Balap Liar, dan kejahatan jalanan.
“Polrestabes Semarang mengantisipasi gangguan ketertiban umum di lingkungan masyarakat dengan meningkatkan patroli di akhir pekan. Pada akhir pekan, kerentanan di masyarakat meningkat dan gangguan yang mengganggu sering terjadi, seperti perkelahian kelompok remaja dan Balap Liar serta jenis kejahatan lainnya,” ujarnya.
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Artanto, Ribut Hari Wibowo