BeritaNasional

42 Teguran dan 55 Tilang, Hasil Razia Knalpot Brong di Lima Lokasi Pati

Avatar photo
×

42 Teguran dan 55 Tilang, Hasil Razia Knalpot Brong di Lima Lokasi Pati

Share this article

PATI – Wujudkan Zero Knalpot Brong serta antisipasi balap liar yang meresahkan Masyarakat, Satlantas Polresta Pati bersama personel gabungan dari Satuan Fungsi gelar razia Hunting System.

Adapun sasaran berlokasi di lima titik yaitu di dalam kota Pati, Jalan Pati – Tayu, Pati – Gabus, Jalan Pati – Tlogowungu dan Jalan Pati – Margorejo yang terdiri dari 8 Tim Personel Gabungan Polresta Pati. Rabu (24/01/2024).

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kasat Lantas Polresta Pati Kompol Asfauri saat memimpin Kegiatan mengatakan razia pada malam hari khususnya malam minggu yang bertujuan untuk mengantisipasi atau menekan angka pelanggaran khususnya knalpot brong yang sangat meresahkan masyarakat.

“Dalam kegiatan ini menjaring 55 pelanggaran dengan Barang Bukti sepeda motor dilakukan tilang dan 42 teguran pelanggaran”, ucapnya.

Pihaknya menambahkan bahwa kegiatan penindakan knalpot brong tersebut merupakan salah satu langkah preventif untuk cipta kondisi menjelang Pemilu 2024.

“Perilaku tersebut sangat mengganggu kenyamanan masyarakat lainnya, hal inilah yang perlu diantisipasi sejak awal, oleh karena itu penindakan terhadap knalpot brong akan terus dilakukan secara masif agar Kabupaten Pati semakin kondusif.” pungkasnya.

 

Polres Pati, Polresta Pati, Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Pemerintah kabupaten Pati, Pemkab Pati, Kabupaten Pati, Polda Jateng, Jateng, Kabidhumas Polda Jateng, Bidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi, Bhabinkamtibmas, Sambang, KerenTanpaKnalpotBrong, JatengBebasKnalpotBrong, StopKnalpotBrong