BeritaEkbisNasional

331 Unit Knalpot Brong Dihancurkan Satlantas Polrestabes Semarang

Avatar photo
×

331 Unit Knalpot Brong Dihancurkan Satlantas Polrestabes Semarang

Share this article

SEMARANG – Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Ahmad Luthfi mengeluarkan maklumat terkait penggunaan knalpot brong untuk roda dua. Dia mengatakan maklumat ini sebagai langkah antisipasi adanya gesekan saat kampanye terbuka Pemilu 2024.

“Hari ini Bapak Kapolda telah mengeluarkan maklumat Kapolda terkait dengan penggunaan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong. Bahwa Polda Jawa Tengah melakukan langkah-langkah preemtif, preventif, dan juga represif sebelum, sekali lagi saya sampaikan, tidak saat kampanye,” ujar Dirlantas Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Sonny Irawan di Pos Satlantas Polrestabes Semarang, Jalan Simpang Lima, dikutip detikJateng, Jumat (5/1/2024).

Sonny juga mengatakan penindakan akan dilakukan secara terstruktur dan masif. Termasuk sosialisasi dan peringatan kepada pengguna atau bengkel-bengkel yang memproduksi dan mendistribusikan knalpot brong.

“Kami melakukan kegiatan secara masif dan terstruktur itu sebelum pelaksanaan (kampanye terbuka) tanggal 21. Kalau sudah masuk kampanye, kita menghadapi massa kampanye, tentu akan terjadi konflik dalam kegiatan tersebut. Karena itu, sebelum masa kampanye, kita melakukan upaya preemtif, preventif, dan represif,” lanjutnya.

Sonny menjelaskan sistem tilang tidak dilakukan secara manual, tetapi dengan menggunakan sistem handheld. Dia mengatakan patroli untuk penindakan juga sudah dimulai.

“Perlu kami sampaikan bahwa penindakan ini bukan melalui tilang manual, tetapi dengan menggunakan handheld ya di seluruh jajaran Polda Jawa Tengah ini kita sudah memiliki hampir 700 sampai 800 handheld yang tersebar di polres-polres, termasuk di wilayah Polrestabes Semarang,” jelasnya.

sumber : detiknews

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng