NasionalUncategorized

27 Pelanggaran Terjaring dalam Operasi Laik Jalan oleh Dishub Banyumas

Avatar photo
×

27 Pelanggaran Terjaring dalam Operasi Laik Jalan oleh Dishub Banyumas

Share this article

BANYUMAS – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banyumas bersama dengan Satlantas Polresta Banyumas, UPPD Samsat Purwokerto dan Jasa Raharja, Jumat 10 Januari 2025 menggelar operasi laik jalan kendaraan.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Banyumas, Agus Sriyono mengatakan, dalam operasi yang berlangsung di Jalan Veteran Purwokerto mulai antara pukul 09.00-10.00 tersebut, petugas berhasil menemukan sebanyak 27 pelanggaran.

Adapun barang buktinya berupa lima kendaraan bermotor dan 22 STNK. Terhadap para pelanggar dilakukan penilangan.

Adapun kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan ketaatan pengguna jalan, terutama kendaraan angkutan barang dan penumpang untuk meminimalkan terjadinya kecelakaan lalu lintas

sumber: suaramerdeka

 

Polresta Banyumas, Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., Pemkab Banyumas, Kabupaten Banyumas, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Kota Banyumas, Polisi Banyumas, Ari Wibowo, Artanto, Ribut Hari Wibowo