Pati – Sebanyak 24 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati tak menghadiri Rapat Paripurna, Jum at (23/12/2022). Ini mengakibatkan Rancangan Peraturan Daerah Pengendalian Minuman Beralkohol alias Raperda Miras batal disahkan.
Rapat Paripurna itu rencananya membahas tiga agenda. Yakni, penandatanganan kesepakatan Bapemperda 2023, penyampaian hasil evaluasi Gubernur Jawa Tengah terhadap Raperda APBD 2023, serta pengesahan Raperda Miras.
Namun, agenda pengesahan Raperda Miras urung digelar. Lantaran anggota DPRD Kabupaten Pati yang hadir tidak mencapai kuorum untuk mengesahkan Raperda.
Saat membuka rapat Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin mengatakan hanya 26 anggota dari 50 anggota dewan yang hadir dalam acara itu. Ia pun sempat meminta pendapat kepada anggota DPRD terkait hal ini.
’’Karena kurang dari tiga per empat anggota yang hadir maka tidak bisa kami lanjutkan penyampaian pendapat akhir fraksi dan persetujuan bersama Raperda Pengendalian dan Pengawas Minuman Beralkohol,’’ ujar Ali Badrudin saat memimpin rapat.
Ia mengungkapkan berdasarkan aturan, pengesahan Raperda minimal dihadiri dua per tiga anggota. Sedangkan agenda penyampaian pendapat Gubernur bisa dilaksanakan dengan dihadiri minimal 50 persen plus satu anggota.
Pihaknya pun melanjutkan Rapat Paripurna dengan agenda penandatanganan kesepakatan Bapemperda 2023 dan penyampaian hasil evaluasi Gubernur Jawa Tengah terhadap Raperda APBD 2023.
Saat diwawancarai usai Rapat Raripurna, Ali mengungkapkan rasa kekecewaannya. Terlebih, tidak ada kejelasan atau izin yang dilayangkan anggota dewan yang tidak hadir kepada pihaknya.
’’’Yang hadir Cuma 26. (Bahkan) satu Fraksi Gerindra tidak ada yang hadir. Yang lainnya ada (perwakilan). Paripurna itu kan dipengaruhi kehadiran anggota. Ini satu pun anggota Fraksi Gerindra tidak ada yang hadir dan tidak (ada) izin,” kata dia.
Ketika ditanya terkait potensi sanksi yang bakal dijatuhkan, ia menjawab bakal mengkonfirmasi kepada Fraksi Gerindra maupun anggota DPRD Kabupaten Pati lainnya yang tidak hadir.
Pengesahan Raperda Miras pun dijadwalkan ulang pada Januari 2023. Ia berharap, kejadian tidak terjadi lagi pada Rapat Paripurna mendatang.
#Polres Pati
Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.