SRAGEN – Sejumlah anak muda yang bergabung dalam perguruan silat berurusan dengan pihak yang berwajib. Lantaran terlibat tindak pidana pengeroyokan yang terjadi pada Minggu (28/4 ).Pelaku mengeroyok korbannya karena mengenakan kaos bergambar perguruan pesilat yang berbeda.

Pengeroyokan terjadi di jalan timur Stasiun Sragen, tepatnya samping toko Meteor Kelurahan Sragen Kulon, Kecamatan Sragen sekira pukul 00.30. Identitas korban yakni BJ, 15, pelajar asal kecamatan Karangmalang; dan FA, 17, warga Kecamatan Sragen.

Sedangkan pelaku pengeroyokan yakni RAD, 23, warga Desa Jetak, Kecamatan Sidoharjo. RAD mengambil handphone milik korban saat pengeroyokan. Selanjutnya BHA alias Petruk, 19, warga Desa Blimbing, Kecamatan Sambirejo. Pada saat kejadian, dia melakukan pemukulan pada korban menggunakan botol bir.

Selanjutnya RB alias Jeking, 18, warga Desa Kedungupit, Kecamatan Sragen. Pelaku sempat menendang korban. Kemudian pelaku ke empat yakni YH alias Cetol, 19 warga Kecamatan Ngrampal sempat menendang korban sekali.

Terkait kejadian itu, Kasi Humas Polres Sragen Iptu Suyana mewakili Kapolres Sragen AKBP Jamal Alam menyampaikan, para pelaku melakukan kekerasan secara bersama-sama. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

”Sebelumnya para pelaku melakukan konvoi dan berpapasan dengan korban yang memakai kaos pencak silat PSHT. Para pelaku menghentikan korban, selanjutnya terjadi pengeroyokan,” terangnya.

Awalnya, kedua korban berboncengan dengan menggunakan sepeda motor. Saat di lokasi pengeroyokan, kedua korban berpapasan dengan sekelompok orang yang mengendarai sepeda motor kurang lebih 50 orang. Kemudian kedua korban dipepet dan ditendang oleh pelaku. Sehingga kedua korban terjatuh.

”Pelaku secara beramai-ramai menganiaya dan mengeroyok kedua korban dengan menggunakan bekas botol minuman bir dan batu paving. Sehingga mengakibatkan kedua korban mengalami luka parah di bagian kepala,” jelasnya.

Pengeroyokan itu akhirnya dibubarkan masyarakat dan melaporkan kejadian tersebut kepada Petugas Polsek Sragen Kota. Lantas akibat pengeroyokan itu, Kedua Korban mengalami luka di bagian kepala. Lantas satu korban tidak sadarkan diri dan satu korban lagi masih sadar. Saat ini keduanya masih menjalani perawatan di RSUD Sragen.

”Menindaklanjuti kejadian tersebut di atas selanjutnya unit resmob melakukan serangkaian penyelidikan. Pada pukul 07.15 unit resmob mengamankan YH alias Cetol di rumahnya. Dari keterangan YH diidentifikasi pelaku lainnya. Para pelaku diamankan dan dilakukan interogasi terhadap para pelaku dan mengakui perbuatannya,” tandasnya.

sumber: jawapos

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono