CILACAP – Tim Patroli Kota Presisi Sat Samapta Polresta Cilacap baru saja mengamankan 16 remaja di Kelurahan Donan pada Rabu (13/3) malam.

Mereka diamankan polisi saat akan melakukan aksi perang sarung tepatnya di Jalan Kalisapu, Kelurahan Donan, Kecamatan Cilacap Tengah.

Kapolresta Cilacap Kombes Pol Ruruh Wicaksono melalui Pjs Kabagahumas Polresta Cilacap Ipda Galih Soecahyo menyampaikan, belasan remaja itu diamankan saat polisi sedang melaksanakan patroli rutin.

 

Adapun mereka diketahui merupakan remaja yang masih dibawah umur.

Setelah diamankan ke Mapolresta Cilacap, keenam belas remaja itu kemudian didata dan dimintai menghubungi keluarganya masing-masing.

Keenam belas remaja saat digiring polisi di Mapolresta Cilacap setelah tertangkap basah hendak melakukan perang sarung di Kelurahan Donan, Cilacap Tengah. Rabu (13/3).
Keenam belas remaja saat digiring polisi di Mapolresta Cilacap setelah tertangkap basah hendak melakukan perang sarung di Kelurahan Donan, Cilacap Tengah. Rabu (13/3). (IST)

“Mereka kami data dan kami minta menghubungi pihak keluarga untuk selanjutnya membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi kembali perbuatan ini,” katanya kepada Tribunbanyumas.com

Diungkapkan Galih bahwa menurut keterangan saksi, kedua kelompok remaja tersebut awalnya sedang duduk-duduk di warung Jalan Masjid, Kelurahan Sidanegara.

Diketahui anggota kedua kelompok itu saling pandang yang kemudian disusul saling
menantang melalui handphone.

Karena merasa ditantang, kemudian salah satu kelompok menuju ke Jalan Kalisapu Kelurahan Donan, Kecamatan Cilacap Tengah yang kemudian diikuti oleh kelompok lain.

Namun tak lama berselang datanglah tim Patroli Kota Presisi Sat Samapta Polresta Cilacap ke lokasi tersebut.

Mengetahui beberapa remaja sedang berkumpul di area tersebut, petugas menghampirinya.

“Saat dihampiri polisi rupanya kedua kelompok remaja tersebut sudah saling menantang yang disinyalir berpotensi terjadi tawuran atau perang sarung,” ungkap Galih.

Saat itu juga keenam belas remaja itu langsung diciduk polisi.

Mereka langsung digiring ke Mapolresta Cilacap untuk dilakukan pendataan dan pembinaan dengan menghadirkan orangtua.

“Anak-anak ini juga kami minta untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi kembali perbuatanya,” tutur Galih.

Atas kejadian itu, Galih menghimbau kepada masyarakat Cilacap terutama para remaja untuk menghindari kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum dan membahayakan diri sendiri serta orang lain.

Dia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan damai.

“Mari kita saling mendukung dan bekerja sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kita ini,” imbuhnya.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono