BREBES – Polisi menangkap 10 remaja pelaku tawuran di Kecamatan Ketanggungan, Kabupaten Brebes, Jumat (15/3/2024) sekitar pukul 02.00 WIB.

Mereka terlibat tawuran di Jalan Pesantren Karangmalang.

Ketika polisi sampai di lokasi kejadian, para remaja tersebut mencoba melarikan diri dan lari kocar-kacir.

Pengejaran lalu dilakukan hingga area Stasiun Ketanggungan Brebes.

Di lokasi itu, petugas dibantu warga mengamankan 10 remaja yang terlibat tawuran.

Kapolsek Ketanggungan, AKP Umi Antum Farich mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari warga adanya aksi tawuran di dekat SMPN 1 Ketanggungan Brebes.

Ada sejumlah 10 remaja yang diamankan.

Mereka sebagian masih berstatus pelajar.

“Tim patroli langsung meluncur ke TKP dan benar adanya telah terjadi aksi tawuran.

Petugas berhasil mengamankan 10 remaja yang terlibat dan kemudian digelandang ke Mapolsek Ketanggungan,” ujarnya.

AKP Umi mengatakan, setelah di Mapolsek, pihaknya langsung menghubungi para orangtua dari remaja terlibat tawuran.

Para remaja tersebut langsung mendapatkan pembinaan di Mapolsek Ketanggungan.

Ia menegaskan, semua yang terlibat akan diproses jika memang terdapat cukup bukti untuk dilakukan penegakan hukum.

Hal itu sesuai instruksi tegas dari pimpinan Polri bahwa semua yang mengganggu ketertiban dan mengancam keselamatan nyawa orang lain akan diproses pidana.

“Saya berpesan pantau dan awasi pergaulan anak-anak kita, pastikan pukul 22.00 WIB sudah di rumah.

Ini sebagai langkah mencegah anak-anak kita tidak menjadi korban ataupun menjadi pelaku kejahatan jalanan,” imbuh Kapolsek.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono